Kasus Perkosaan dan Penganiayaan Siswi Di Malang, KPAI: Panti Terkesan Abai

Kamis, 25 November 2021 - 13:11 WIB

Malang, Jawa Timur - Siswi Korban perundungan yang videonya menggemparkan masyarakat Kota Malang, mengaku kepada penasehat hukumnya Leo Angga Permana, bahwa NY sebelum mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan teman temanya, telah diperkosa oleh seorang pria berinisial Y yang juga teman dari para pelaku perundungan.

Selesai diperkosa oleh Y, NY  Kemudian dibawa ketempat sepi tak jauh dari lokasi pondok pesantren, di situ NY disiksa (persekusi) sedemikian rupa oleh delapan orang berinisial D, A, A, R, S, N, A.

Pihak panti asuhan dianggap abai terhadap kasus yang dialami anak asuhnya tersebut. Seperti keterangan yang didapatkan dari pihak kepolisian dan kuasa hukum, setelah korban diperkosa dan disiksa, salah satu pelaku penganiayaan mengantarkan korban ke panti asuhan.

Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan bahwa panti harusnya cepat tanggap ketika melihat sang anak asuh pulang dengan penuh luka. Putu Elvina menambahkan bahwa perlu tanggung jawab yang besar untuk membanguns ebuah panti. Tujuan panti adalah untuk menyejahterakan anak yang mereka asuh.

“Di sini kalau kita lihat bahwa pembiaran ketika korban menjadi korban kekerasan, panti tidak mengambil upaya untuk tindakan cepat ya responsif, untuk kemudian mengobati luka dan lain sebagainya. Respon paling mudah saja dibawa ke rumah sakit atau bawa ke dokter terdekat, tapi kalau kemudian itu tidak dilakukan padahal korban di depan mata ini luar biasa pembiarannya,” tutur Putu Elvina.

Putu Elvina juga meminta pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengevaluasi panti-panti yang diindikasi melakukan pembiaran terhadap anak-anak asuhnya.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral