Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Senin, 29 November 2021 - 09:57 WIB

Subang, Jawa Barat - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat kini diambil alih oleh Polda Jawa Barat. Dalam waktu dekat polisi akan menetapkan tersangka pembunuhan.
Sejak 15 November lalu, Polda Jawa Barat mengambil alih penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago sejauh ini pengusutan mengerucut ke arah tersangka dan penyidik perlu waktu dan kehati-hatian. Ia juga menyatakan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"Hal ini dikarenakan karena untuk lebih cepat atau mudahnya terkait masalah bukti-bukti secara konvensional, petunjuk itu dikaitkan dengan alat-alat kita yang ada di Polda, alat-alat digitalnya. Sehingga lebih efektif dan efisien. Jadi perkaranya dilimpahkan ke Polda," sebutnya.
Sementara itu Yosep, suami dari Tuti Suwartini menyambut baik pelimpahan kasus ini ke Polda Jawa Barat dan berharap misteri pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.
Kasus pembunuhan ibu dan anak ini mencuat setelah penemuan jenazah pada 18 Agustus lalu. Jenazah Tuti Suwartini yang berusia 55 tahun dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel, 23 tahun, ditemukan di bagasi mobil di garasi rumahnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Sejak kasus pembunuhan bergulir, lebih dari 50 saksi telah diperiksa polisi. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral