Polisi Berhasil Tangkap Mucikari Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Sabtu, 4 Desember 2021 - 09:38 WIB

Kabupaten Tangerang, Banten - Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar prostitusi kedok panti pijat di sebuah ruko di kawasan Citra Raya Tangerang, Banten. Sebanyak tiga pelaku ditangkap merupakan pemilik dan pegawai.
Polisi menggerebek ruko setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak perdagangan orang dengan modus panti pijat. Polisi menangkap semua orang yang terlibat dan lakukan pemeriksaan ke dapat kepada delapan orang saksi.
Tiga orang tersangka berinisial AW, RAW pasangan suami-istri dan TF pegawai. Pelaku AW dan RAW merupakan pemilik panti pijat yang mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per hari per jam atas jasa pijat. Sementara AW pemilik panti pijat mengaku tidak meminta para pijat terapis untuk memberikan pelayanan perbuatan asusila itu. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral