Soal Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Sekjen MUI: Memprihatinkan

Senin, 13 Desember 2021 - 09:55 WIB

Jakarta - Sejumlah kasus kekerasan seksual dengan korban anak dibawah umur yang berhasil terungkap membuat masyarakat geram. Kekesalan publik semakin kuat lantaran mengetahui aksi bejat tersebut justru marak di dunia pendidikan. Dalam beberapa pekan ini saja, sedikitnya tiga kasus kekerasan seksual pada anak terkuak di tengah publik.

Di Cilacap, Jawa Tengah seorang oknum guru sekolah dasar dijebloskan ke penjara lantaran telah mencabuli 15 orang siswa. Aksi pelaku dilakukan di kelas, saat mereka sedang beristirahat.

Diimingi mendapat nilai bagus menjadi modus pelaku saat menjerat korban. Sementara itu, terungkapnya kasus Herry Wirawan, seorang oknum pemilik yayasan yang tega memperkosa 13 santriwatinya di Bandung, Jawa Barat, menambah panjang daftar hitam kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Aksi bejat pelaku yang telah dilakukan sejak tahun 2016 itu, kini membuat tujuh diantaranya sedang hamil besar. Herry berhasil mempengaruhi korban saat melakukan aksinya, dan korban tidak merasa dalam tekanan.

Belum lagi kemarahan publik mereda atas kelakuan bejat Herry, publik kembali dikejutkan dengan kasus rubah yang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang guru sekolah Madrasah Aliyah yang juga pengajar pesantren dilaporkan oleh dua orang santriwati atas kasus dugaan perbuatan cabul.

Aksi perbuatan bejat dilakukan pelaku saat pada korban sedang sakit. Sang Guru berpura-pura ingin membantu korban hingga akhirnya aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan data KPAID Tasikmalaya, jumlah korban diduga mencapai sembilan orang.

Semakin maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur menimbulkan sebuah pertanyaan, Benarkah Indonesia kini dalam kondisi darurat kekerasan seksual?

Sekjen MUI mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual saat ini sangat memprihatinkan, terutama karena terjadi di lembaga pendidikan.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral