Sempat Dituding Menutupi Kasus Pelecehan Santriwati, Atalia Angkat Bicara

Selasa, 14 Desember 2021 - 10:25 WIB

Bandung, Jawa Barat - Aksi kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan kepada 13 anak didiknya di Bandung, Jawa Barat terus menjadi perbincangan publik. Kecaman demi kecaman terus bergulir dari berbagai pihak.

Tak sedikit yang meminta pengadilan untuk memberi hukuman maksimal terhadap perilaku bejat Herry Wirawan. Namun dibalik tereksposnya kasus pemerkosaan tersebut ke ruang publik, sesungguhnya membuat psikis korban kembali terkoyak.

Pasalnya, para korbannya rata-rata berusia di bawah 17 tahun itu harus kembali menjadi sorotan, setelah perlahan bangkit dari keterpurukan. Sejak pertama kali kasus tersebut terbongkar pada bulan Juni lalu, mereka yang sejatinya harus dilindungi justru hilang kepercayaan diri karena tak sedikit publik yang mencari tahu identitas para korban.

Selain itu, pernyataan Atalia Kamil, istri Gubernur Jawa Barat sekaligus Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat yang sudah mengetahui kasus ini sejak Mei 2021 membuat publik geram. Atalia dianggap menutup-nutupi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan ini.

Menurut Atalia, dirinya mengklarifikasi beberapa hal mengenai hal tersebut. Menurutnya, dirinya tidak mengekspos karena bekerja sesuai dengan posisinya, karena pihak-pihak lain sudah bekerja sesuai fungsinya.

“Pada waktu itu tugas saya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak ini terlindungi, termasuk juga mereka bisa mendapatkan pemenuhan hak yang saat itu mereka sangat-sangat minim sekali pemenuhan hak. Kita tahu bahwa ah kronologis memang sudah disampaikan oleh banyak pihak begitu ya, bahwa ini dimulai dari bulan Mei. Kronologisnya adalah pada waktu itu laporan dari Kades kepada pihak yang berwenang di Garut. Kemudian pada tanggal 26 Mei ada surat resmi begitu diterima, kemudian tah 27 Mei tim kami datang untuk melakukan penjangkauan. Tanggal 31 Mei semua anak di pesantren tersebut sudah diamankan di rumah aman kami di Bandun.  Pada saat itu ada sekitar 20 anak diamankan, tapi bukan semuanya seperti diberitakan adalah korban.Anak yang sudah menjadi korban itu 13, dan sisanya adalah saksi yang usianya 14 sampai dengan 20 tahun,” tutur Atalia.

Atalia menambahkan, pada saat ditemukan, sudah ada lima korban yang memiliki anak dan ada 3 yang hamil, satu diantaranya sudah melahirkan sebanyak dua kali.

Setelah itu, orang tua dipanggil, kemudian sebagian membawa kembali anak-anaknya, sebagian lagi dibawa ke rumah aman di P2TP2A Garut. Dari situ, mulai dilakukan berbagai hal mulai pendampingan, pemeriksaan, healing, pengurusan ijazah ke Kemenag, kemudian juga ada pendampingan assessment LPSK,  dan juga pada saat persidangan.

“Sampai berita ini mengemuka ke media, bukan berarti bahwa kami tidak melakukan apa-apa. Bahkan persidangan pun sudah sampai keenam kalinya dan yang kami perjuangkan adalah hukuman maksimal. Kemudian yang kami lakukan adalah fokus kepada perlindungan anaknya,” imbuhnya.

Atalia juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi, selain itu pihak-pihak terkait sedang berjuang untuk pemenuhan hak anak-anak yang lahir dari para penyintas.

Menurut Atalia, kekhawatiran banyak pihak dengan munculnya kasus ini ke permukaan menjadi nyata. Sebelumnya para penyintas sudah mulai dapat menerima keadaan dan mulai bersekolah. Namun, para penyintas mulai merasakan tidak nyaman karena semua orang sudah mulai mengetahui kasus yang menimpa mereka.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
02:06
01:38
02:44
02:07
01:01
Viral