Dituduh Palsukan Merek Dagang, Pemilik Gudang Ajukan Pra Peradilan

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:09 WIB

Tangerang, Banten - Buntut dari penggerebekan gudang kasur yang diduga merek palsu di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Perusahaan pemilik pabrik sekaligus gudang yang digeledah polisi itu mengajukan pra peradilan.

Sidang praperadilan atas kasus pemalsuan merek dagang digelar Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang yang dipimpin Hakim Arif Budi Cahyono langsung memeriksa saksi ahli bernama Jamin Ginting yang merupakan konsultan merek dagang.

Menurut perusahaan yang mengajukan penyitaan dan penggerebekan atas tudingan pemalsuan merek kasur beberapa waktu lalu menyatakan bahwa yang dijual adalah merek palsu.

Sebelumnya, sebuah gudang yang menyimpan ratusan kasur dengan merek palsu digerebek polisi. Kasur-kasur tersebut telah beredar di wilayah Tangerang Raya dan Serang. Namun belakangan, aksi penggerebekan dan tudingan pemalsuan ini digugat oleh pemilik gudang.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral