Ganjil-Genap Akan Diuji di Tol Karawang Barat - Timur

Minggu, 19 Desember 2021 - 18:53 WIB

Karawang, Jawa Barat - Polres Karawang dan Dinas Perhubungan Karawang berencana melakukan uji coba pemberlakuan aturan ganjil-genap di dua pintu tol. Rencananya aturan ganjil-genap akan diberlakukan pada tanggal 23 Desember hingga 2 Januari mendatang.

Pemberlakuan ganjil-genap selama libur Natal dan Tahun Baru nantinya diharapkan dapat menekan mobilitas warga luar yang akan masuk ke Karawang. 

Tidak ada putar arah jika nomor pelat tak sesuai, tetapi petugas akan memeriksa kelengkapan vaksinasi dari pengendara dan penumpang. Apabila belum divaksin petugas sudah menyiapkan posko vaksinasi di sejumlah lokasi.

Penerapan ganjil-genap merujuk pada instruksi Kementerian Perhubungan. Kebijakan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi tingginya aktivitas perjalanan menggunakan kendaraan pribadi pada perayaan Natal dan Tahun Baru. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
01:50
23:20
10:14
01:42
10:39
Viral