Ahli Hukum Pidana: Kemungkinan Pelakunya Paham Hukum

Senin, 20 Desember 2021 - 20:10 WIB

Jakarta - Kasus korban tabrak lari di wilayah Garut memancing keheranan dan rasa penasaran publik. Pasalnya mayat korban tabrak lari ini justru ditemukan di muara sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

Ahli hukum pidana, Chudry Sitompul mengatakan bahwa aksi menyembunyikan mayat ini memiliki motif untuk menghilangkan bukti-bukti yang mengaitkan antara kejadian kecelakaan dengan pelaku penabrak.

"Kemungkinan besar mereka itu (para pelaku) ngerti hukum lah ya. Kan supaya menghilangkan jejak, tidak dituntut ya dia buang barang buktinya dalam hal ini mayat. Kalau misalnya dia tinggalkan itu kan masih ada bukti bahwa ada orang meninggal gitu," ungkapnya.

Ia berharap bahwa pelaku agar dapat segera ditemukan, terlebih ada beberapa saksi mata yang memberikan informasi tentang jenis mobil beserta identitas kendaraan, serta jumlah pelaku. Terlebih karena TKP berada di depan SPBU, maka kepolisian harusnya dapat melihat kronologis kejadian dari kamera pengawas SPBU tersebut. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral