Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap, Tersangka Sering Saksikan Video Porno

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:45 WIB

Tanjungpinang, Kepri - Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Menurut polisi pelaku telah melakukan pencabulan terhadap tujuh orang yang terdiri dari empat anak perempuan dan tiga anak laki-laki.

Pria ini adalah Hendra alias Ayam. Ia disatroni polisi Tanjungpinang lantaran dicurigai melakukan pencabulan terhadap tujuh anak berusia lima hingga sepuluh tahun. Saat ditanya oleh polisi, Hendra pun mengakui perbuatan biadabnya.

Status pria ini kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Tanjungpinang. Hendra yang telah bercerai dengan istrinya ini sengaja mengintai anak-anak saat bermain tanpa didampingi orang tua.

Kemudian ia membawa korban dengan dalih jalan-jalan serta memberikan uang Rp20.000. Polisi menduga tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral