Dijadikan Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Kampung Bahari dan Amankan 27 Orang

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:02 WIB

Jakarta - Direktorat narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dijadikan sarang narkoba. Sebanyak 27 orang, yang empat diantaranya merupakan remaja perempuan terjaring dalam operasi tersebut. 
 
Polisi melakukan penyisiran ke sejumlah gubuk yang berada di pinggir rel kereta di kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas menyisir gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
 
Kehadiran petugas membuat sejumlah warga penghuni gubuk terkejut. Mereka pun terdiam saat polisi menggeledah tempatnya dan menemukan barang bukti narkoba dan alat isap bong.
 
Dari tempat ini, polisi menemukan total 31 paket ganja dan 12 paket sabu siap edar. Sebanyak 27 orang turut diamankan petugas dalam operasi penggerebekan sarang narkoba. Empat diantaranya merupakan remaja perempuan.
 
Dengan diamankannya sejumlah barang bukti dan belasan senjata tajam, membuktikan bahwa Kampung Bahari dipakai untuk peredaran narkoba oleh sejumlah bandar dan pemakai.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
Viral