Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Selasa, 28 Desember 2021 - 11:47 WIB

Malang, Jawa Timur - Ribuan minuman keras dan narkotika berbagai jenis dimusnahkan aparat kepolisian Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebanyak 270 tersangka yang terlibat kasus peredaran miras dan narkoba sepanjang tahun 2021 dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti ini.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras sebanyak 1.757 botol berbagai merek, sabu sebanyak 4,4 kilogram, ganja sebanyak 1,1 kilogram, serta pil double L sebanyak 54.000 butir.

Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap satuan Reskoba Polres Malang dalam kurun waktu satu tahun terakhir yang mencapai 480 kasus.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga sebagai langkah cipta kondisi menjelang malam tahun baru.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral