Tersangka Predator Anak di Tarakan Diduga Mengidap HIV/AIDS

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:24 WIB

Jakarta - Berita kekerasan seperti tak ada habisnya di tahun 2021. Kini kasus pelecehan seksual juga terjadi di wilayah Tarakan dimana tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki ini diduga positif terinfeksi HIV/AIDS.

Kemarin tim dari Dinas Kesehatan dan Polres Tarakan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga korban. Tersangka ini juga akan menjalani pemeriksaan dari psikolog yang untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku kenapa begitu tega melakukan hal keji tersebut. 

Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu dan menggunakan foto perempuan di media sosial. Para anak-anak yang menjadi korban rata-rata berusia 15 hingga 16 tahun.

Tersangka juga meminta foto korban yang untuk memperlihatkan alat vitalnya. Para korban lalu diajak bertemu dan dipaksa untuk menuruti kehendak pelaku. Pelaku mengancam korban jika tidak menuruti kata-katanya maka foto-foto vulgar korban akan disebar.

Kasatreskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi menyatakan bahwa dari sekian banyak korban baru dua orang yang melaporkan perbuatan keji pelaku. 

"Jadi jumlah korban ada 12. Itu menurut pengakuan dari si pelaku saja dan dari hasil penyelidikan yang kita lakukan itu betul adanya memang ada beberapa korban-korban lainnya," sebutnya.

Pelaku berinisial E ini diancam dengan pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral