Polisi Ringkus Pelaku Klitih di Sleman Yogyakarta

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:45 WIB

Yogyakarta - Polres Sleman Yogyakarta ringkus enam pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang meresahkan warga. Dalam aksinya gerombolan ini menyerang pengendara motor lain di jalan tanpa alasan yang jelas.

Enam pelaku klitih yang meresahkan warga Sleman Yogyakarta akhirnya ditangkap polisi. Mereka diciduk setelah menyerang korban yang masih berusia 16 tahun hingga mengalami luka parah.

Saat itu korban yang sedang melintas diserang gerombolan pelaku yang berjumlah sekitar 20 sepeda motor.  Tanpa alasan jelas, enam pelaku menendang korban terjatuh lalu menganiaya dengan senjata tajam.

Polisi menyita satu bilah celurit dan gergaji, pecahan botol, serta tiga sepeda motor. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral