WNA Gasak Uang Senilai Rp5,8 Miliar di Denpasar

Jumat, 31 Desember 2021 - 11:32 WIB

Denpasar, Bali - Dua warga negara asing asal Italia dan Inggris melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan suami-istri asal Italia di Denpasar, Bali. Kedua pelaku berhasil menggasak uang dan barang korban senilai Rp5,8 miliar.

Dua WNA ini harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran aksi nekatnya melakukan perampokan dan penyekapan terhadap pasangan suami-istri di sebuah vila di kawasan Kuta.

Saat beraksi pelaku menyekap dan meminta password handphone milik korban yang merupakan seorang trader. Setelah berhasil mendapatkan password pelaku juga menggondol enam buah laptop, kamera, hardisk, uang tunai Rp200 juta, uang tunai 10.000 Euro, hingga enam BPKB mobil.

Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan karyawan korban yang sakit hati terhadap korban. Dua pelaku lainnya yang merupakan warga negara Rusia dan Polandia masih dalam pengejaran kepolisian. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:25
02:55
01:16
04:03
01:20
01:19
Viral