Tim Penyidik Gelar Perkara Kasus Bahar Smith

Minggu, 2 Januari 2022 - 18:07 WIB

Bandung, Jawa Barat - Tim penyidik Polda Jawa Barat telah melakukan gelar perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith. Gelar perkara tersebut dilakukan selaras dengan konstruksi hukum yang tengah disusun oleh para penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan penyidik sedang mempersiapkan rencana pemeriksaan Bahar Smith sesuai dengan surat panggilan yang dikirimkan beberapa waktu lalu.

Bahar Smith dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (3/1). Rencananya penyidik juga akan memeriksa TR yang diketahui sebagai pengunggah video yang berisi ujaran kebencian.

"Adapun rencana tindak lanjutnya yaitu penyidik akan terus bekerja secara maraton, tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel," ungkapnya. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral