[FULL] Jadi Tersangka, Kasus Bahar Bin Smith Semakin Sengit | Catatan Demokrasi

Rabu, 5 Januari 2022 - 00:36 WIB

Jakarta -  Penceramah Habib Bahar bin Smith dipanggil Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Bahar bin Smith diperiksa karena sebelumnya ada ceramah pada tanggal 11 Desember 2021 lalu yang dianggap mengandung berita kebohongan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam rilis yang digelar Polda Jawa Barat Senin (3/1/2022) malam pukul 23.00, dinyatakan tim penyidik telah mendapatkan 2 alat bukti yang sah serta didukung barang bukti lain yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka sesuai pasal 184 KUHP.
 
Status Habib Bahar bin Smith dinaikan dari saksi terlapor kini sebagai tersangka dan untuk kepentingan penyidikan Habib Bahar bin Smith dilakukan penangkapan dan penahanan. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral