Pemberhentian Pegawai Non ASN Eijkman Ramai Jadi Perbincangan di Medsos

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:30 WIB

Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional merespon pemberhentian 140 pegawai non ASN tanpa pesangon yang viral di media sosial. Menurut Kepala BRIN, yang diberhentikan berstatus tenaga administrasi dan bukan periset dengan hak-hak finansial.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa Lembaga Eijkman merupakan unit proyek Kemenristek dan bukan lembaga resmi pemerintah. 

Hal ini yang membuat para periset di Eijkman diperlakukan seperti tenaga administrasi, sehingga tidak bisa diangkat sebagai peneliti dengan hak-hak finansial.

“Justru kita ini memperkuat Eijkman, melembagakan secara resmi Eijkman, menjadi Pusat Molekuler Eijkman,” tutur Laksana.

Semua periset yang sudah ASN otomatis diangkat menjadi peneliti dan mendapatkan hak-hak finansialnya. Sisanya, para periset honorer yang sudah S3 sejak Oktober didorong untuk masuk ASN.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral