Pedangdut Fenomenal Velin Chu 'Ratu Begal' Diamankan Polisi Karena Narkoba

Selasa, 11 Januari 2022 - 11:51 WIB

Jakarta - Penyanyi dangdut Velin Chu ditangkap penyidik narkoba Polres Metro Jakarta Selatan usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Velin ditangkap bersama suaminya di rumahnya di Kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Masih ingat dengan lagu Begal Cinta yang dinyanyikan Velin Chu beberapa tahun silam ini? Penyanyi yang mendapat julukan Ratu Begal lewat melejitnya lagu Begal Cinta tersebut tertunduk malu saat digiring ke hadapan media.

Velin Chu dan suaminya yang bernama Budi Hariyanto ditangkap satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Velin dan suaminya ditangkap dirumahnya yang berada di Citragran, Jatikarya, Kota Bekasi.

Sejumlah barang bukti berupa narkoba sabu seberat 0,081 gram, pipet kaca berisi sabu bekas pakai seberat 2,78 gram, alat hisap serta satu telepon genggam juga turut disita oleh penyidik. Penangkapan ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat setelah diselidiki polisi mendapat petunjuk adanya pembelian barang haram tersebut oleh Velin hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya Velin bersama suaminya dikenakan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun pidana penjara. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral