Rencana Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Sebesar Rp26,42 Miliar Disorot Tajam

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:02 WIB

Jakarta - Di tengah melonjaknya sejumlah harga bahan pokok, kesulitan ekonomi, dan tertahannya pertumbuhan UMR, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ternyata naik sebesar Rp26 miliar dibandingkan anggaran tahun lalu. Rencana tersebut mendapatkan sorotan tajam dari publik.

Di tahun 2021, anggaran gaji dan tunjangan anggota dewan sebesar Rp159 miliar dan Tahun 2022 ini DKI Jakarta menganggarkan Rp177,4 miliar. Nilai ini sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2022 dan diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta.

Di dalam KUA-PPAS dirincikan setiap anggota dewan bisa mengantongi lebih dari 139,3 juta rupiah setiap bulannya dari gaji dan tunjangan. Sementara untuk lima orang pimpinan dewan memiliki tambahan dana operasional sebesar 676 ribu rupiah per bulan.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kenaikan gaji serta tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta senilai 26,42 miliar rupiah masih dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral