Dijerat Cuitan SARA, Ferdinand Ditahan

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:48 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka ujaran kebencian mengandung SARA. Mantan politisi Partai Demokrat ini kemudian langsung ditahan hingga 20 hari kedepan.

Kasus yang membelit Ferdinand Hutahaean ini bermula dari cuitan di akun Twitter-nya yang dianggap menghina agama tertentu. Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 17 saksi dan 21 saksi ahli.

Ferdinand Hutahaean ditahan dengan alasan kekhawatiran melarikan diri serta mengulangi perbuatannya. Sejak memposting cuitannya, tak sampai satu minggu Ferdinand Hutahaean  menjalani pemeriksaan serta ditahan.

Nama Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
 
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama. Ia mengunggah cuitan kontroversial diduga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.
 
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela, demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral