Hendak Berikan Surat Panggilan Pada Anak KyaiI, Polisi Dihadang di Depan Pesantren

Minggu, 16 Januari 2022 - 09:46 WIB

Jombang, Jawa Timur - Beredar sebuah video yang memperlihatkan polisi dari Polda Jawa Timur dihadang massa saat mengantar surat panggilan untuk tersangka MSA, anak dari pendiri sebuah pondok pesantren di Jombang. Jawa Timur.

Surat pemanggilan dilakukan karena Polda Jatim telah menetapkan MSA sebagai tersangka kasus tindakan pencabulan terhadap santriwati.

Dalam sebuah video berdurasi satu menit menunjukkan tiga orang berpakaian sipil mendatangi pesantren Shiddiqiyyah di desa Losari Kecamatan Ploso. Namun kamu ini berhadapan dengan pihak keamanan pesantren dan ratusan orang hingga tak bisa masuk ke dalam pesantren.

Satu dari tiga orang tersebut kemudian menjelaskan bahwa ia adalah AKBP Hendra dari Polda Jawa Timur yang datang untuk menyampaikan surat panggilan terhadap MSA, putra dari pengasuh pesantren tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan pencabulan terhadap santriwati.

Juru bicara Pesantren Shiddiqiyyah Joko Hermanto membenarkan perihal video tersebut. Namun kuasa hukum menyesalkan Polda Jawa Timur telah menerbitkan surat DPO terhadap MSA karena tidak didasari fakta.

Sebelumnya santri pondok pesantren Shiddiqiyyah berunjuk rasa di lingkungan pesantren setelah mendengar kabar putra pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah akan dijemput polisi. Upaya mencegah kedatangan polisi agar menangkap MSA, ratusan santri sepanjang Rabu kemarin terus berjaga di seluruh area pesantren.

Mereka bertekad akan menghadang polisi yang akan menjemput MSA. Para santri menilai dugaan tindak asusila oleh Putra kyai terhadap sejumlah santriwati itu hanya rekayasa.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral