Selebgram Cantik Jadi Tersangka Dalam Kasus Investasi Bodong

Senin, 17 Januari 2022 - 17:46 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Selebgram cantik, Alnaura Karima Prames (29) terlibat investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp1 miliar. Kasus ini berawal saat salah satu korban melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi butik pakaian yang dilakukan pelaku dengan kerugian mencapai Rp50 juta.

Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah bukti pesan singkat korban melalui media sosial akun Instagram tersangka serta satu buah buku rekening milik suami tersangka. Awalnya tersangka menawarkan warga untuk ikut investasi butik pakaian dengan minimal investasi Rp10 juta dengan sepuluh persen keuntungan per tiga bulan melalui akun media sosialnya.

Namun, dalam tiga bulan terakhir member yang berjumlah 50 orang dengan total investasi mencapai Rp1 miliar rupiah ini belum pernah mendapatkan keuntungan dari uang yang diinvestasikan. 

“Hasil dari gelar perkara dan melakukan penyidikan menaikkan Alnaura menjadi tersangka. Untuk kerugian yang dilaporkan korban kepada kami sebesar Rp48,2 juta,” ungkap Kapolres Ilir Barat 1 Palembang.

Sementara itu, tersangka mengaku telah memberi itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Saya di Turki untuk mencari uang dengan tujuan pulang ke Palembang untuk membayar member dan dari banyak member cuma beberapa orang yang mau damai sisanya tidak mau diajak berdamai karena tidak mau dicicil,” kata Alnaura.

Saat ini perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan ini ditahan polisi atas kasus penipuan tersangka dijerat pasal 372 juncto 378 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral