Seorang Ibu Tiri Tega Menganiaya Anaknya Lantaran Tidak Giat Belajar

Rabu, 19 Januari 2022 - 10:05 WIB

Deli Serdang, Sumatra Utara - Seorang ibu muda di Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menganiaya anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun. Tersangka mengaku kesal karena korban tidak tekun belajar.

Tersangka yang berinisial LS ini ditangkap tim unit perlindungan perempuan dan anak atau PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan di kediamannya di jalan Kirab Remaja Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka ditangkap pada Jumat pagi yang lalu atas pengaduan masyarakat yang tidak tega melihat MD, putri tiri tersangka yang masih berusia tujuh tahun mengalami luka lebam di bagian wajah.

Berdasarkan pengakuan tersangka LS, pelaku baru kali ini menganiaya putri tirinya. Ia kesal karena korban tidak punjung mengerti ketika mengerjakan pekerjaan rumah dari sekolah.

Namun berdasarkan keterangan warga dan keterangan korban sendiri penganiayaan serupa kerap dilakukan pelaku dengan motif karena kesal dan sakit hati. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral