Pembebasan Tersangka Pemerkosa Gadis Difabel Mendapat Kecaman

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:43 WIB

Serang, Banten - Polisi akan kembali memanggil dua pelaku pemerkosa seorang gadis difabel yang dibebaskan Polres Serang Kota. Polisi akan menelaah kembali berkas kasusnya.

Pembebasan dua pemerkosa seorang gadis difabel di bawah umur di Serang, Banten mendapatkan kecaman luas. Polres Serang Kota pun berencana memanggil kembali kedua pelaku dan korban. Kedua pelaku merupakan orang dekat korban. EJ adalah paman korban sedangkan SN adalah tetangga korban.

Namun di tengah jalan Polres Serang Kota membebaskan kedua pelaku setelah korban mencabut laporannya, padahal saat itu kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 41 hari. Bahkan polisi juga sudah melakukan olah TKP dan gelar perkara.

Pihak keluarga korban yang membuat dan mencabut laporan enggan memberikan keterangan terkait hal ini. Namun dari kabar yang beredar keluarga mencabut laporan karena salah satu pelaku bersedia menikahi korban yang masih di bawah umur. Pelaku tersebut juga berjanji menafkahi korban lahir dan batin. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral