Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara Dikebut Pemerintah

Senin, 24 Januari 2022 - 13:22 WIB

Jakarta - Pemindahan ibukota negara terus dikebut pemerintah dari Jakarta ke Nusantara. Pro-kontra pun hadir ditengah perjalan pemindahan ibukota negara yang baru.

Pemerintah akan melakukan lima tahapan untuk memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur. 

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menegaskan, pemindahan ibukota baru sebagai bentuk transformasi besar-besaran Indonesia untuk beralih ke ekonomi hijau dan digital. Ibukota negara baru ini membutuhkan anggaran sebesar Rp466 triliun.

Skema pembiayaan ibukota negara tidak akan seluruhnya bergantung pada APBN, namun berasal dari kerjasama antara pemerintah dan badan usaha serta investasi swasta. Aparatur Sipil Negara adalah salah satu yang wajib pindah ke ibukota negara atau IKN yang baru di Kalimantan Timur. 

Mereka pun dikatakan akan mendapatkan fasilitas hunian. Hunian yang diberikan mulai dari menteri, para eselon, hingga PNS. Perumahan ASN nantinya akan dirancang dengan desain berkelanjutan. 

Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan dalam buku saku Pemindahan IKN. Pemindahan PNS ini akan dilakukan paralel dengan pembangunan tahap pertama ibukota baru periode 2022-2024. Sebanyak 500.000 PNS kementerian dan lembaga direncanakan dipindahkan ke kawasan IKN pada periode tersebut.

Sementara itu, pemerintah sudah menyusun mengenai perpindahan ibukota dan perangkat pemerintahan. Setidaknya PNS dari empat kementerian akan mengawali perpindahan pegawai negeri sipil ke ibukota baru.

Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan kementerian Sekretariat Negara. Perpindahan ini akan dimulai pada tahun 2023 hingga tahun 2027. Ada sekitar 25.500 orang per tahun yang nantinya akan pindah ke ibukota baru.

Ada sejumlah fasilitas nanti akan didapatkan dari para pegawai negeri sipil dan juga pejabat di kementerian. Selain itu, ASN yang pindah akan diberikan kompensasi tunjangan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral