Rusunawa di Surabaya Dijadikan Tempat Prostitusi Anak di Bawah Umur

Jumat, 4 Februari 2022 - 19:47 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Sebuah rumah susun sewa murah atau rusunawa aset pemerintah kota Surabaya dijadikan lokasi prostitusi online oleh sindikat prostitusi anak di bawah umur. Dari sindikat ini polisi amankan satu orang wanita selaku mucikari, sejumlah uang, dan seorang anak perempuan masih dibawah umur.

Rusunawa di kawasan romokalisari Benowo Surabaya digerebek warga dan polisi. Belakangan diketahui tempat ini dijadikan tempat prostitusi online melibatkan anak di bawah umur yakni usia 15 tahunan.

Dari penggerebekan polisi amankan seorang perempuan berinisial ST, warga tersebut yang berperan sebagai mucikari dengan total menjual gadis harga Rp750 ribu. Rusunawa Romokalisari ini merupakan rusun sewa murah bagi warga tidak mampu dengan harga sewa Rp150 ribu perbulan. Tersangka kemudian menyekap jumlah bilik di dalam Rusun tersebut untuk prostitusi. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral