PPATK Beberkan Temuan Aliran Uang dari Pejabat Negara ke Pacar

Jumat, 4 Februari 2022 - 19:42 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuan aliran uang dalam jumlah yang besar dari pejabat negara ke pacarnya. Modus itu dilakukan para pejabat untuk menyamarkan uang atau aset hasil kejahatan.

PPATK mengungkapkan temuan yang mencengangkan saat rapat kerja di hadapan Komisi III DPR RI pada 31 Januari 2022 lalu. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi uang dalam jumlah besar tidak hanya ditransfer ke pihak keluarga, anak buah maupun kolega saja ternyata uang hasil kejahatan mengalir ke pacar. Ternyata uang hasil kejahatan mengalir ke pacar pejabat yang disebut nominee.

“Jadi bukan hanya kepada keluarga tetapi juga kepada pacar atau orang lain yang dan itu yang kita sebut dengan nominee,” ucap Ivan dihadapan Komisi III DPR RI.

PPATK secara gamblang memberikan contoh perkara yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang terbukti mentransfer ke pacarnya, seorang pramugari. Fenomena pejabat cuci uang ke pacar bukanlah temuan baru.

Lantas apakah modus klasik tersebut bisa mengelabui penegak hukum sehingga keberadaan kerah putih dibalik kasus pencucian uang tidak terlacak? (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral