Langgar Jam Operasional PPKM Level 2, Satpol PP Tutup Sementara Dua Cafe di Jaksel

Sabtu, 5 Februari 2022 - 09:22 WIB

Jakarta - Petugas Satpol PP Kota Jakarta Selatan menyegel dua tempat hiburan malam yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua tempat hiburan malam yang disegel petugas Satpol PP masing-masing berada di Jalan Senopati dan di Jalan Cikatomas kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyegelan dilakukan karena dua kafe tersebut melanggar jam operasional di masa PPKM level 2. Petugas menutup kafe yang berada di Jalan Cikatomas selama 3X24 jam sementara untuk kafe yang berada di Jalan Senopati diberikan sanksi penutupan selama 7X24 jam.

Selain penutupan dua kafe tersebut, Satpol PP juga memberikan sanksi terhadap salah satu kafe di kawasan Kemang dengan denda sebesar Rp 50 juta dan penutupan selama 7X24 jam. Petugas segera menyegel kafe dan tempat hiburan malam lainnya jika melanggar peraturan selama masa PPKM. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral