Uji Klinis Vaksin Merah Putih Buatan Dalam Negeri Disetujui BPOM

Senin, 7 Februari 2022 - 17:55 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui uji klinis terhadap vaksin Merah Putih yang dikembangkan di dalam negeri.

Selama ini BPOM telah melakukan pendampingan dalam penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih. Vaksin ini diharapkan dapat menjadi pendorong atas penelitian vaksin lainnya di Indonesia.

Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga bersama PT Biotis Pharmaceutical Indonesia akhirnya bisa melakukan uji klinik fase 1 dan 2.

BPOM akan menyerahkan persetujuan protokol uji klinik (PPUK) vaksin Merah Putih setelah dilakukan inspeksi dan pemantauan fasilitas uji di RS dr. Soetomo.

BPOM telah memberikan pendampingan sejak awal dari penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih, mulai pada pengembangan laboratorium klinik, hewan uji, hingga pembuatan dari bahan baku sampai produk jadi. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:08
07:10
01:19
01:00
11:11
09:23
Viral