Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya PPKM Level 3, Pilihan Bijak?

Senin, 7 Februari 2022 - 20:35 WIB

Jakarta - Perubahan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terjadi pada sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek. Pemerintah menetapkan PPKM di wilayah-wilayah tersebut naik ke level 3. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kenaikan status PPKM itu diputuskan bukan karena lonjakan kasus Covid-19. Namun, rendahnya tracing Covid-19 jadi alasan.

Menurut ahli kesehatan masyarakat bahwa varian omicron Covid-19 ini memiliki 5 kali lebih cepat penularannya apabila dibandingkan dengan varian Delta sehingga kemampuan untuk melakukan testing dan tracing juga seharusnya lebih ekstra, baik kapasitas maupun kuantitas.

“Namun, seiring dengan proses berjalan kesiapsiagaan ini mulai longgar. Maka dari itu, seharusnya sekarang ini pemerintah segera memperketat lagi penyelidikan epidemiologi termasuk testing dan tracing ini sehingga dapat menekan laju omicron,” ujar Hermawan Saputra, Ahli Kesehatan Masyarakat.

Sementara itu, Jabodetabek sekarang ini ada di PPKM level 3 tetapi diluar wilayah ini bahkan di seluruh Indonesia ini harus dipersiapkan juga dengan baik supaya siap siaga dan mampu menghadapi dan mengendalikan laju Covid-19. Selain itu, semua pergerakan masyarakat memang saat ini harus dibatasi. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral