Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi Penolakan Pembayaran JHT

Minggu, 13 Februari 2022 - 23:06 WIB

Jakarta - Peraturan tentang tata cara dan persyaratan pembayaran jaminan hari tua (JHT) yang baru bisa dicairkan setelah peserta berusia 56 tahun ini menimbulkan gejolak di kalangan pekerja.

Salah satu bentuk penolakan atas peraturan tata cara dan persyaratan pembayaran jaminan hari tua adalah dengan menggelar petisi menolak aturan tersebut di website change.org.

Petisi penolakan Permenaker no 2 tahun 2022 dibuat Suhairi RT yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Kementerian Ketenagakerjaan, dan juga Presiden Joko Widodo.

Dari pantauan tvOne di website change.org tersebut hingga tadi malam 20.33 WIB sudah lebih dari tiga ratus ribu orang yang menandatangani petisi tersebut dan angka ini diperkirakan akan terus bertambah. Namun akankah Pemerintah bergeming akan penolakan ini? (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral