Kasus Guru Ngaji Cabuli 6 Santriwati di Subang, Pelaku Lakukan Aksinya Sejak Januari

Senin, 14 Februari 2022 - 18:00 WIB

Subang, Jawa Barat - Seorang guru mengaji di Subang, Provinsi Jawa Barat, Asnawi, diduga melakukan tindak asusila terhadap tujuh orang santriwatinya. Ironisnya tindak asusila tersebut dilakukannya di mushola Kampung Ciranggon, Rancamulya, Patokbeusi, Subang dan saat mengajar.

Sementara itu, Humas Polres Subang AKP Yusman Paul Yusman menjelaskan kronologi kejadian ini. Berawal dari laporan korban yang pada saat itu melaporkan 6 orang.

“Bentuk pelecehannya pada waktu itu tersangka memanggil salah satu korban untuk diajak berbicara sambil memegang-megang dan dilakukan sebanyak 3 kali,” ungkap Kasi Humas Polres Subang, AKP Yusma.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika motif pelaku melakukan tindakan tersebut yakni untuk melampiaskan hawa napsunya semata. Modus yang dilakukan pelaku pun semuanya sama.

“Tindakan asusila itu dilakukan pada hari yang sama kepada 6 santriwati dan mereka pun saling menyaksikan dengan cara dipanggil satu per satu,” katanya. Untuk sementara ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Subang. (adh)

ive

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral