Pelaku Adegan Video Hubungan Sesama Jenis Diamankan Polisi

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:25 WIB

Banjarnegara, Jawa Tengah - Satreskrim dan tim Cyber Patrol Polres Banjarnegara, Jawa Tengah menangkap pelaku penyimpangan seksual yang dilakukan oleh dua remaja pria di area persawahan di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Sebelumnya dua pelaku tersebut melakukan perbuatan asusila kemudian diunggah di akun media sosial dan kemudian akhirnya menjadi viral.

Dua pelaku yaitu Yulianto dan Ferdi akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebelumnya beredar video berdurasi 38 detik yang menampilkan cuplikan kedua pelaku saat melakukan adegan penyimpangan seksual. Salah satu pelaku merupakan seorang siswa di salah satu SMK di wilayah Banjarnegara.

Pelaku Ferdi mengaku bahwa pemeran yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya. Pelaku kemudian mengaku membuat video tersebut untuk diperjualbelikan. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral