Hilang 11 Nyawa Gegara Ritual, Pimpinan Padepokan Jadi Tersangka
Kamis, 17 Februari 2022 - 09:36 WIB
Jember, Jawa Timur - Nur Hasan, pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara ditetapkan sebagai tersangka menyusul insiden ritual yang menewaskan sebelas orang. Kapolres Jember AKBP Heri Purnomo menyatakan Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah dilakukan gelar perkara, tersangka Nur Hasan juga langsung ditahan. Delapan orang diperiksa sebagai saksi dari Jamaah Padepokan Tunggal Jati Nusantara. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi ahli.
Diketahui, sejak kejadian ada 20 saksi yang diperiksa oleh di Mapolres Jember diantaranya adalah 9 saksi dari Jamaah Nuh Hasan. Lebih lanjut, dikatakan jika ritual tersebut dilakukan diantaranya adalah mencari keberkahan Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul dan kanuragan atau mensucikan diri. (adh)