Diam-diam Menikah Lagi, Suami Digerebek Polisi Usai Akad Nikah

Kamis, 17 Februari 2022 - 11:25 WIB

Bintan, Kepulauan Riau - Gara-gara menikah lagi tanpa izin istri pertama, seorang pria di Bintan, Kepulauan Riau digerebek petugas saat akan melakukan pesta pernikahan. Pria bernama Haikal ini tampak pasrah setelah melihat kedatangan sejumlah petugas ke pesta pernikahannya.

Tanpa pikir panjang, pria 23 tahun yang telah memiliki istri pertama dan seorang anak itu dibawa ke Polsek Bintan Utara. Penangkapan Haikal karena ia dilaporkan oleh istri pertamanya bernama Deby yang tidak terima mengetahui suaminya menikah lagi diam-diam tanpa persetujuan sang istri.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Haikal menikahi wanita lain di Bintan dengan mengaku sebagai pria bujangan. Sementara istri pertama dan anaknya berada di Tanjungpinang. Polisi akan menjerat Haikal dengan pasal 279 KUHP dimana seseorang dapat dipidana maksimal yang lima tahun jika seseorang menikah lagi tanpa persetujuan dari istri pertama dan izin pengadilan.

“Yang bersangkutan mendatangi tempat yang dimaksud ternyata benar disana sedang berlangsung pesta pernikahan dan paginya telah dilakukan akad nikah. Kemudian pada tengah hari dan sore harinya berlangsung pesta pernikahan. Yang bersangkutan dapat mengetahui suaminya telah menikah kembali dari Facebook yang diunggah oleh saudara H,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, AKP Purbowo. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:47
01:22
02:38
02:46
02:43
01:38
Viral