Unjuk Rasa Buruh Tolak Aturan JHT di Cimahi

Senin, 21 Februari 2022 - 18:57 WIB

Cimahi, Jawa Barat - Ratusan buruh di Kota Cimahi, Jawa Barat berunjuk rasa memprotes agar pemerintah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang jaminan hari tua atau JHT. 

Dengan mengendarai sepeda motor sekitar 300-an buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Kota Cimahi turun kejalan berunjuk rasa. Massa melakukan konvoi dari kawasan industri ke sejumlah ruas jalan protokol di Cimahi.

Para buruh kemudian mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang jaminan hari tua atau JHT usia 56 tahun. 

Mereka menilai peraturan itu melukai rakyat dan juga para buru-buru mengancam jika tuntutan mereka dipenuhi ribuan buruh Cimahi akan menghentikan sekaligus mengambil dana atau iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral