Pasutri di Serang Ditangkap Usai Menimbun Ribuan Liter Minyak Goreng

Kamis, 24 Februari 2022 - 09:52 WIB

Serang, Banten - Ditengah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, polisi di Kota Serang, Banten menggerebek satu rumah yang diduga di jadi tempat penimbunan minyak goreng.

Dari rumah di Bukit Serang Damai, Kecamatan Walantaka, Kota Serang polisi menyita barang bukti minyak berbagai merek yang berada di botol dan kemasan plastik yang berisi 1 liter dengan total barang kurang lebih mencapai 9,6 ton.

Sebanyak lima orang yang ditangkap dalam kasus ini, yang terdiri dari penimbun dan juga calon pembeli. Dari lima orang itu, dua tersangka penimbun minyak goreng merupakan pasangan suami-istri (pasutri).

“Polres Serang Kota berhasil mengungkap adanya dugaan penyimpanan penimbunan bahan kebutuhan pokok yang patut diduga dilakukan dengan sengaja,” ungkap AKBP Maruli Achilles Utopia Kapolres Serang.

Pihak kepolisian mengatakan jika ternyata pelaku membeli kemudian mengumpulkan barang-barang tersebut dari kota Serang dan kabupaten yang ada di wilayah sekitar.

“Setelah kita dalami ternyata dijual ke Jakarta yang alasan pelaku bahwa di Jakarta barang tersebut sangat dibutuhkan dan sangat laris,” terangnya. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral