DPRD Kota Bandung Batalkan Anggaran Ponsel Seharga Rp 1 Miliar

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:34 WIB

Bandung, Jawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandung membatalkan pengadaan telepon genggam pintar sebanyak 47 unit dengan anggaran mencapai Rp1 miliar lebih.

Pembatalan dilakukan dikarenakan banyaknya kritik publik dalam respon pengadaan telepon genggam tersebut. DPRD kota Bandung, Jawa Barat membatalkan rencana pengadaan telepon genggam untuk 47 anggota dewan yang besar anggaran yang mencapai satu miliar lebih dengan menggunakan dana APBD Kota Bandung.

Anggaran tersebut disusun dan masuk dalam anggaran tahun 2021. Menurut Teddy Rusmawan, pada awalnya pengadaan telepon genggam dengan anggaran Rp1 miliar lebih ini bertujuan untuk mempermudah kerja para dewa di masa pandemi Covid-19 yang lebih banyak menggunakan ponsel untuk menjalankan tugas kerja melalui daring.

Anggaran telepon genggam yang mencapai nilai Rp1 miliar lebih ini menuai polemik dan kritik publik. DPRD kota Bandung pun memutuskan pembatalan perancangan anggaran tersebut. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral