Berderai Air Mata, Angelina Sondakh Minta Maaf ke Masyarakat

Kamis, 3 Maret 2022 - 17:42 WIB

Jakarta - Setelah menjalani masa hukuman hampir 10 tahun penjara, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Angelina Sondakh hari ini resmi menghirup udara bebas. Perempuan yang akrab disapa Angie itu menjalani program cuti menjelang bebas yang memungkinkan dirinya keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau biasa dikenal dengan nama Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas. Angie mengenakan blazer pink dan jilbab senada keluar dari Lapas perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur Kamis pagi, sekitar pukul 06.22 WIB.

Tidak terlihat anggota keluarga yang menjemput perempuan berusia 45 tahun ini. Dengan didampingi petugas Lapas, Angie pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Setelah meninggalkan Lapas, Angelina Sondakh pun menjalani sejumlah kegiatan. Setelah menemui sanak keluarganya di sebuah apartemen di bilangan Permata Hijau Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Angie juga berziarah ke makam almarhum suaminya Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan. Di sini, Angie didampingi kedua anaknya Aliyah dan Keanu Massaid.

Angelina Sondakh baru akan dinyatakan bebas murni pada 27 April mendatang. Saat ini Angie menjalani program cuti menjelang bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 9 tahun, 10 bulan, 5 hari.

Angelina Sondakh divonis bersalah dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Sebagai Anggota Komisi X DPR Angie terbukti melakukan korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Ia dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Politikus Partai Demokrat itu juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar serta 1,2 Dollar Amerika Serikat subsider 4 bulan 5 hari kurungan penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral