Pemerintah Keluarkan Kebijakan Tanpa Test PCR untuk Perjalanan Domestik

Selasa, 8 Maret 2022 - 09:18 WIB

Jakarta - Pemerintah menyatakan pelaku perjalanan domestik yang sudah vaksin lengkap kini tak perlu lagi membawa hasil tes negatif PCR maupun antigen. Kebijakan tersebut pun disambut gembira oleh para penumpang yang hendak melakukan perjalan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kendati demikian, kebijakan tersebut belum bisa diterapkan oleh pihak bandara karena saat ini masih mengacu pada surat edaran gugus tugas nomor 22 tahun 2021, dimana pelaku perjalanan wajib menyertakan dokumen kesehatan baik itu antigen maupun hasil tes PCR negatif Covid-19.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19. Namun, pengelola bandara berharap adanya surat edaran terbaru untuk nantinya akan diterapkan seiring dengan adanya pengumuman pemerintah hal ini membuat gairah di dunia penerbangan meningkat. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral