Video Anti Korupsi Indra Kenz Kembali Ramai, KPK Bantah Adanya Kolaborasi

Rabu, 16 Maret 2022 - 22:31 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernah melakukan kolaborasi dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam pembuatan lagu berjudul "Lihat Lawan Laporkan". Menurut KPK, Indra Kenz yang kini tengah terjerat kasus dugaan penipuan di Bareskrim Polri ini mengirimkan karya bertajuk antikorupsi itu ke KPK tanpa biaya sepeserpun.

Lagu berjudul "Lihat Lawan Laporkan" yang diunggah di kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) video klip ini mendadak ramai diperbincangkan publik meski sudah diunggah sejak Agustus 2021 lalu. Pemicunya adalah tersangka kasus penipuan dan pencucian uang.

Indra Kesuma alias Indra Kenz ikut menjadi salah satu pemeran video klip ini. Bukan hanya sebagai pemeran, Indra diketahui juga sebagai produser dan juga pencipta lagu dalam video klip.

Bahkan ia unggah melalui akun YouTubenya pada Agustus tahun lalu Indra bahkan memberi judul videonya profit dari trading bukan dari korupsi menjadi viral karena publik mempertanyakan apa sangkut paut KPK dengan ini.

Setelah viral KPK menurunkan video ini dari karena mereka meski pesan yang disampaikan dalam video berisi ajakan untuk menolak segala bentuk suap gratifikasi hingga pemerasan. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan pembuatan video klip hanyalah bentuk kolaborasi dengan masyarakat dan menegaskan tidak ada pembiayaan apapun dari KPK. (adh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral