Diduga Ekspor Minyak Goreng Ilegal, Kejati DKI Sita 1 Kontainer Minyak Goreng

Jumat, 18 Maret 2022 - 13:32 WIB

Jakarta - Kejaksaan tinggi DKI Jakarta melakukan penggerebekan terhadap sebuah kontainer berisi minyak goreng di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis sore lalu, (17/3/2022). Dari hasil penggerebekan petugas menemukan 1.800 lebih karton minyak goreng yang di akan dikirim ke luar negeri.

Penggerebekan ini dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak dari perusahaan pemilik barang.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ashari Syam mengatakan berdasarkan pemeriksaan di lapangan minyak goreng ini rencananya akan diekspor ke Hongkong. Ashari menambahkan pemilik minyak goreng ini terdiri dari tiga perusahaan salah satunya adalah PT AMJ.

Saat ini Kejaksaan Agung pun telah memerintahkan agar kontainer berisi minyak goreng tersebut dipindahkan dari pelabuhan JICT1 sampai proses hukum selesai. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral