SIMAK! Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Sejumlah Aturan

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:55 WIB

Jakarta - Penurunan angka kasus Covid-19 yang semakin signifikan membuat pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran. Presiden Joko Widodo umumkan pelonggaran sejumlah aturan selama pandemi.

Warga kini sudah diperbolehkan melakukan ibadah shalat tarawih berjamaah selama bulan suci Ramadhan, serta peniadaan larangan mudik Lebaran.

Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini dengan pertimbangan hingga 22 Mar 2022 kondisi pandemi Covid-19 terus membaik sehingga pemerintah mengambil beberapa langkah pelonggaran.

Artinya Masyarakat kini sudah bisa beribadah seperti biasa dan kembali bisa berkumpul dengan keluarga di hari raya. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta telah mendapatkan vaksin dosis kedua dan satu booster bagi yang hendak mudik.

Presiden juga menyampaikan perihal dihapusnya syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Namun pelaku perjalanan dari luar negeri masih diwajibkan untuk menjalani tes PCR setiba di Tanah Air. Jika hasil PCR negatif pelaku perjalanan diperbolehkan langsung beraktivitas. Namun jika hasil PCR dinyatakan positif maka akan ditangani oleh satgas Covid-19.

Di sisi lain guna mencegah penyebaranCovid-19 kembali meningkat pegawai dan pejabat pemerintah masih dilarang untuk menggelar acara buka bersama dan open house.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral