Tilang Elektronik Jawa dan Sumatera Mulai Berlaku 1 April 2022

Senin, 28 Maret 2022 - 22:29 WIB

Jakarta - Dirgakkum Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE untuk jalan tol telah disosialisasikan sejak awal Maret 2022. Kemudian, pemberlakuan akan dilakukan awal April untuk Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. 

Sementara itu, jenis pelanggaran yang akan ditindak adalah kelebihan kapasitas atau overload dan kecepatan di atas ketentuan yang diberlakukan. Rencananya pada Jumat nanti sebanyak 244 kamera ETLE nasional presisi akan diimplementasikan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Electronic traffic Law Enforcement nasional tahap kedua di Surabaya, Jawa Timur. Dengan mengintegrasikan tilang digital di 12 provinsi secara nasional pengembangan smart city dengan integrasi kamera CCTV bisa menekan angka kejahatan jalanan dan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, dapat meminimalisasi juga penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kepolisian karena penindakan sudah dilakukan secara digital. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral