Polisi Tangkap Suami yang Aniaya Istri Pakai Silet di Kabupaten Muna

Kamis, 31 Maret 2022 - 09:43 WIB

Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara - Setelah dua hari menjadi buron, seorang suami yang menganiaya istrinya akhirnya diringkus polisi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Muna. Anggota satreskrim Polres Muna itu menangkap pelaku kasus KDRT saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Lupiah.

Pria bernama Said ini menjadi buron setelah melarikan diri usai menganiaya istrinya sendiri. Wajah sang istri disayat dengan menggunakan silet saat korban sedang tertidur lelap. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku cemburu dan menuding istrinya selingkuh dengan pria lain. (adh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral