PPATK Terima Ratusan Laporan Investasi Ilegal

Rabu, 6 April 2022 - 18:47 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima 560 laporan terkait investasi ilegal mulai dari binary option, robo trading, dan berbagai aplikasi bodong lainnya.

Lebih lanjut laporan itu akan didalami serta diusut tuntas dengan melacak aliran dana dari nama-nama yang terlibat hingga menuju ke dalang dibaliknya.

Direktur Kerjasama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih juga telah menerima laporan atas berbagai aplikasi Forex.

"Ada juga kita menerima terkait dengan skema-skema ponzi yang kita juga tahu bahwa itu berkedok investasi ilegal," sebutnya.

Tuti melanjutkan, pihaknya melakukan analisa reaktif dan proaktif. Jadi laporan yang ada akan didalami dan dikembangkan menjadi database untuk mencari siapa pelaku utama kasus-kasus tersebut.

PPATK juga bekerja sama dengan semua stakeholder baik stakeholders di dalam negeri maupun di luar negeri. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral