BNN Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Narkoba di Aceh

Kamis, 7 April 2022 - 13:30 WIB

Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika. BNN menyita barang bukti mencapai 255,96 kilogram sabu.

BNN RI mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba di Aceh. 203,99 99 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan di Aceh Timur, Provinsi Aceh pada 14 Maret 2022. Sementara 51,91 kilogram sabu ditemukan di Kabupaten Bireuen pada 15 Maret 2022.

BNN menangkap 5 pelaku dari dua kasus penyelundupan ini. Sementara satu orang masih dalam pencarian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sabu pada temuan kali ini berasal dari Golden Triangle. BNN RI masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Golden Triangle merupakan kawasan Segitiga Emas yang menjadi pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara dan berlokasi di wilayah pedalaman dan pegunungan di utara Myanmar, Thailand, dan Laos.

Seluruh pelaku akan disangkakan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral