PPATK Bekukan 345 Rekening Bernilai Rp588 M, Modus Investasi Ilegal

Kamis, 7 April 2022 - 17:06 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap beragam modus pencucian dari sejumlah investasi ilegal mulai dari binary option, robo trading, dan berbagai aplikasi bodong lainnya PPATK juga telah memblokir 345 rekening senilai 588 miliar rupiah dari beragam modus investasi ilegal tersebut.

Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih menyebut pihaknya akan mendalami laporan tersebut untuk diusut tuntas serta melacak aliran dana dari nama-nama yang terlihat hingga menuju ke sosok di baliknya.

"Sejauh ini kita telah menerima setidaknya ada 560 laporan dan terkait dengan jenis pastinya beragam. Ada tentang binary option, ada juga robo trading, dan juga kita menerima terkait dengan berbagai aplikasi terkait dengan Forex dan lain-lainnya," ucap Tuti.

Berdasarkan hasil analisis PPATK ada beberapa modus yang digunakan para afiliator untuk investasi ilegal mulai dari binary option robot trading dan berbagai aplikasi ilegal lainnya. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral