BNN Bongkar Sindikat Internasional, 255 Kg Senilai Miliar Disita | Kabar Utama tvOne

Kamis, 7 April 2022 - 22:14 WIB

Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika. BNN menyita barang bukti mencapai 255,96 kg sabu yang bernilai ratusan miliar rupiah.

BNN RI mengungkapk dua kasus penyelundupan narkoba di Aceh beberapa waktu lalu. 203,99 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan di Aceh Timur, Provinsi Aceh pada 14 Maret 2022. Sementara 51,97 kg sabu ditemukan di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada 15 Maret 2022.

BNN menangkap lima orang pelaku dari dua kasus penyelundupan ini. Sementara satu orang masih dalam pencarian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sabu pada temuan kali ini berasal dari Golden Triangle di kawasan Kamboja dan Laos. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral