Membela Diri dari Begal, Malah Jadi Tersangka, Kok Aneh?

Kamis, 14 April 2022 - 09:52 WIB

Lombok Tengah, NTB - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib yang dialami M alias AS (34), seorang pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). AS kini justru harus meringkuk di dalam penjara gegara ia melakukan perlawanan terhadap 4 pria yang berusaha membegalnya. 

Tentunya hal ini menjadi perhatian dan atensi publik. "Demi menjamin adanya kepastian hukum terhadap M ini karena telah membela diri yang berakibat hilangnya nyawa dua orang begal ini kita memberikan suatu proses hukum," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Sebelumnya, korban pembegalan atau dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah dua dari empat terduga pelaku begal tewas dalam duel tak seimbang dengan sang korban.

Kepolisian Resor Lombok Tengah menetapkan korban percobaan begal Murdede alias Ahmad Shinta warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai tersangka.

Penetapan korban sebagai tersangka ini dilakukan polisi karena terdapat unsur perbuatan menghilangkan nyawa orang lain meski dalam tindakannya korban melakukan upaya membela diri. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral